Daftar di dtks.jakarta.go.id, Warga Jakarta Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT dengan Cara Ini

- 7 Maret 2022, 09:03 WIB
Penerima Bansos PKH Dibagi Menjadi 5 Kriteria, Berikut Rinciannya Beserta Nominal Bantuan yang Akan Didapatkan
Penerima Bansos PKH Dibagi Menjadi 5 Kriteria, Berikut Rinciannya Beserta Nominal Bantuan yang Akan Didapatkan /Instagram.com/@kemensosri

5. Klik “Kirim” setelah menyelesaikan seluruh pengisian data

Baca Juga: Pelajar SD hingga SMA Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp2 Juta, Segera Buat KIP dengan Cara Ini

Jika terjadi kendala dalam proses daftar DTKS online, masyarakat bisa menuju ke kantor kelurahan setempat untuk daftar dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Proses pengesahan nantinya akan masuk database DTKS provinsi DKI Jakarta, kemudian dilakukan verifikasi yang selanjutnya akan diserahkan ke Kemensos untuk disahkan sebagai penerima BPNT dan PKH.

Untuk cek apakah masyarakat telah disahkan sebagai penerima bansos yang terdaftar di DTKS Kemensos, cek secara berkala laman resmi.

- Login ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Hati-hati! Banyak Orang Tak Sadar Lakukan Dzikir Setan, Ustadz Abdul Somad Sebut Ini Ciri-cirinya

- Masukkan 8 huruf kode mirip "catpcha" (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x