Sebelum membuat KIP, ada sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Beriku daftarnya:
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Raport hasil belajar
- Surat pemberitahuan penerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) dari Kepala Sekolah
Apabila sudah menyiapakan berkas di atas, segera buat KIP dengan cara berikut ini:
- Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
- Setelah itu, sekolah/madrasah akan mencatat data siswa calon penerima KIP untuk dikirim/diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.