Akses dtks.jakarta.go.id, Bansos PKH dan BPNT Khusus Warga Jakarta Mulai disalurkan di 2022

- 4 Februari 2022, 09:21 WIB
Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair Kepada KPM yang Memenuhi Kriteria Berikut Ini
Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair Kepada KPM yang Memenuhi Kriteria Berikut Ini /ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

KABARMEGAPOLITAN.COM - Penyaluran bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako bagi warga Jakarta mulai dilaksanakan lagi pada 2022.

Pendaftaran untuk dapat bansos PKH maupun BPNT bisa dilakukan di dtks.jakarta.go.id, khusus warga yang KTP-nya terdaftar di Jakarta saja.

Untuk penerima bansos PKH dan BPNT nanti akan dapat kartu yang serupa Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca Juga: Terungkap! Kecanduan Kopi Dapat Membuat Seseorang Hidup Lebih Lama

Pendaftaran bansos PKH dan BPNT warga Jakarta dengan kategori ekonomi bawah tersebut dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Februari 2022 lewat link dtks.jakarta.go.id.

Sementara itu, enam golongan yang ditetapkan pemerintah agar layak dapat bansos PKH dan BPNT yakni sebagai berikut.

1. Orang yang punya KTP DKI Jakarta

2. Keluarga dengan anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, dan anggota DPR-DPRD.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "6 Golongan yang Bisa Daftar DTKS Jakarta untuk Dapat Bansos Kemensos: Ada Bantuan PKH dan BPNT Februari 2022".

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x