Begini Cara Daftar di DTKS, Bisa Dapat Bansos PKH Tahap I

- 17 Februari 2022, 10:44 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH Februari 2022/ Pixabay
Ilustrasi. Bansos PKH Februari 2022/ Pixabay /

ZONABANTEN.com - Bansos PKH Tahap 1 akhirnya sudah mulai dicairkan pada bulan Februari 2022 oleh pemerintah.

Pencairan Bansos PKH Tahap 1 sesuai dengan jadwal dilakukan pada Januari - Maret 2022, karena telah dijadwalkan per triwulan sepanjang 2022.

Bansos PKH sendiri merupakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Bansos PKH menyasar masyarakat miskin, dengan kategori anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.

Baca Juga: Pria di Pakistan Dirajam hingga Tewas Lantaran Bakar Al Quran

Pemerintah berharap dengan adanya Bansos PKH, maka masyarakat kurang mampu dapat keluar dari kemiskinan melalui layanan pendidikan hingga kesehatan.

Untuk program Bansos PKH ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan dibagikan sepanjang tahun 2022.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Kemensos kepada 10 juta penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS).

Jika belum terdaftar, maka setiap warga yang sesuai dengan sasaran program ini harus melakukan pendaftaran agar masuk dalam DTKS.

Berikut cara mendaftar DTKS untuk mendapatkan Bansos PKH, sesuai dengan UU No 13 Tahun 2011, Permensos No 28 Tahun 2017 dan Permensos No 5 Tahun 2019.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Portalmajalengka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah