Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 27 Januari 2022

- 27 Januari 2022, 06:33 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling
Ilustrasi Mobil SIM Keliling /Instagram/ Twitter/@PoldaTMC/
  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
    2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
    3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Iran Ancam AS Jika Tak Tanggung Jawab atas Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, Waspada Perang Dunia 3!

Seperti diatur dalam Pasal 281, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM.

Tadi adalah informasi terkait dengan perpanjangan SIM di Tangerang Selatan.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x