Cair Hingga 3 Tahap Sampai November 2021, Ini Penerima Bantuan dan Besaran Kuota Data Internet yang Didapat!

- 14 September 2021, 08:00 WIB
Kuota Kemendikbud 2021 berupa paket data internet akan mulai disalurkan kepada pelajar dan tenaga pengajar mulai bulan September 2021.
Kuota Kemendikbud 2021 berupa paket data internet akan mulai disalurkan kepada pelajar dan tenaga pengajar mulai bulan September 2021. /kemendikbud

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menyalurkan Bantuan kuota data internet ke 24,4 juta peserta didik dan pendidik di Indonesia mulai tanggal 11 September 2021 kemarin.

Bantuan Kuota data internet gratis ini akan disalurkan sampai 3 tahap mulai tanggal 11-15 September, dan dilanjutkan kembali pada tanggal 11 hingga 15 Oktober, dan 11-15 November 2021, serta berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Adapun penerima bantuan kuota internet ini akan diberikan bagi penerima yang telah memenuhi syarat dan yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib memenuhi empat poin persyaratannya. Salah satu persyaratannya yakni memiliki Kartu Rencana Studi. Cek syarat lainnya.

Baca Juga: Waspada Situs PeduliLindungia.com Palsu, Kemenkominfo: Masyarakat Wajib Unduh Aplikasi Resminya di Sini!

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif.

2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif.

3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan.

4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x