KPI Tegaskan Akan Menindak Secara Hukum Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawainya

- 2 September 2021, 16:39 WIB
5 Poin Pernyataan KPI Pusat Atas Kasus Perundungan dan Pelecahan Seksual di Kantor KPI
5 Poin Pernyataan KPI Pusat Atas Kasus Perundungan dan Pelecahan Seksual di Kantor KPI /Instagram @agung_suprio

Dia tidak bisa melakukan perlawanan, lantaran dari jumlah orang saja sudah jelas jauh perbandingannya.

"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret buah zakar saya memakai spidol," ucap MS.

Perundungan dan pelecehan yang diterima pun membuatnya mengalami trauma dan stres berkepanjangan hingga mengalami Hipersekresi Cairan lambung pada tahun 2017.

"Pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 1.30 WIB, saat tidur, mereka melempar saya ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaan saya sebuah hiburan bagi mereka." ujar MS.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah