14 faskes di DKI Jakarta Buka Vaksinasi Covid-19 Pfizer untuk Masyarakat Umum, Ini 3 Kriteria Penerimanya

- 27 Agustus 2021, 09:29 WIB
Ilustrasi vaksin Pfizer
Ilustrasi vaksin Pfizer /Antara/

KABARMEGAPOLITAN.COM - Vaksin Covid-19 Pfizer mulai didistribusikan untuk masyarakat umum.

Di DKI Jakarta sendiri, vaksin Covid-19 Pfizer untuk masyatakat umum dibuka oleh Dinas Kesehatan.

Untuk penerima vaksin Covid-19 Pfizer sendiri dibagi menjadi tiga golongan, yakni:
1. Masyarakat ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili Jakarta.

2. Masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2.

Baca Juga: Varian Delta Mulai Mendominasi AS, Keampuhan Vaksin Covid-19 Mulai Turun

3. kelompok penerima, usia 12 tahun ke atas, ibu hamil dan dan ibu menyusui, penderita penyakit komorbid terkontrol, serta penderita gangguan imunologi, yang mana untuk penderita penyakit autoimun, komorbid berat, gangguan immunocompromised lainnya wajib disertai surat keterangan dokter.

Warga DKI Jakarta bisa langsung mendaftar vaksinasi Covid-19 Pfizer secara online di 14 fasilitas kesehatan.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Bekasi dengan judul "14 Link Pendaftaran Vaksin Covid-19 Pfizer untuk Masyarakat Umum, Buruan Daftar".

Berikut daftar 14 fasilitas kesehatan vaksin Covid-19 Pfizer di DKI Jakarta, sebagaimana dikutip dari Twitter Instagram @dinkesdki, Jumat, 27 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x