Meski Telah Meminta Maaf Karena Lalai, Tersangka Kasus Vaksin Kosong Tetap Terancam Hukuman Setahun Penjara

- 11 Agustus 2021, 12:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan kasus suntik vaksin kosong di Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021./PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan kasus suntik vaksin kosong di Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021./PMJ News/ /

KABARMEGAPOLITAN.COM - Baru-baru ini beredar luas informasi di media sosial terkait seorang warga yang mendapat suntikan vaksin kosong ketika menjalani vaksinasi di Sekolah IPEKA, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Kasus suntikan vaksin kosong itu terekan dalam sebuah video yang diunggah di Twitter, tampak seorang vaksinator sedang menyuntik seorang pria. "Jam 12.30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong. Setelah protes dan cuma kata maaf. Akhirnya di suntik kembali," demikian bunyi cuitan tersebut.

Polisi akhirnya memeriksa enam orang terkait dugaan pemberian suntikan vaksin kosong kepada seorang warga di Penjaringan, Jakarta Utara. Dua di antaranya adalah vaksinator dan terduga korban.

Baca Juga: Mobilitas Warga Semakin Tinggi, Korea Selatan Catat Lebih dari 2.200 Kasus Covid-19 dalam Sehari

"Kami telah lakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tersangka mengakui suntikan kepada seseorang BLP kosong saat itu. Proses penyuntikannya divideokan ibu BLP dan bereda viral di media sosial," kata Yusri saat merilis kasus viral vaksinasi kosong di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021.

Yusri juga mengatakan tersangka terancam hukuman satu tahun penjara atas kelalaiannya tersebut.

Tersangka EO mengakui kelalaian saat menyuntik vaksinasi kepada pelajar inisial BLP, yang mana suntikan tidak berisi dosis vaksin sehingga dikenakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Wabah Penyakit Menular.

Berbekal barang bukti berupa vial vaksinasi dan peralatan medis lainnya, Yusri memastikan tersangka berprofesi sebagai perawat di salah satu klinik.

Baca Juga: Seohyun SNSD Akan Bintangi Drama 'The Jinx's Lover, Siap Berperan Sebagai Dewi Keberuntungan

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x