Baca Juga: Waspada Gejala 'Brain Fog' Pasca Positif Covid-19, Simak Faktor Pencetusnya dan Gangguannya!
Sekali lagi, KAI memperingati bagi penumpang kereta api yang sudah melakukan transaksi tiket, tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan terkait protokol kesehatan.
Maka tidak akan diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.**