Buka Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ketahui Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker!

- 20 Agustus 2021, 17:04 WIB
BSU Gaji Rp1Juta Tahap II 2021 Cair ke 1,25 Juta Pekerja, Cara Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU Gaji Rp1Juta Tahap II 2021 Cair ke 1,25 Juta Pekerja, Cara Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /bi.go.id

KABARMEGAPOLITAN.COM – Cara cek kepesertaan atau penerima bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker. Kamu bisa buka atau akses link berikut.

Sebelumnya, penyaluran dana bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta ke pekerja akan mulai cair secara bertahap mulai Agustus 2021.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah nama kamu termasuk kepesertaan deretan penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bisa cek di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini rencananya akan mulai cair di periode Agustus 2021 melalui bank himbara.

Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.

Baca Juga: Berlatar Tahun 1986, Film 'Miracle' yang dibintangi Yoona dan Park Jung Min Siap Tayang September

Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan nominal sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan.

Namun, kabarnya akan dibayarkan sekaligus kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta melalui transfer.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Jumat 20 Agustus 2021, Lapor Pak! Film Ada Apa dengan Cinta Tayang Lagi

Diketahui, tujuan penyaluran bantuan tersebut yakni guna meringankan masyarakat selama pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM.

Saat ini, penyaluran bantuan bagi pekerja atau buruh sedang dalam proses. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya tengah memeriksa data 1 juta pekerja.

Ia juga mengatakan akan meminta perusahaan untuk menyerahkan data rekening aktif pekerja/buruh secepatnya, sebagai salah satu syarat menerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2021.

Sedangkan proses penyalurannya sendiri, data pekerja harus diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu untuk kemudian diverifikasi dan dilanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cair September 2021! Mahasiswa dan Dosen Wajib Punya Kartu Rencana Studi untuk Dapat Kuota Internet Gratis!

Hingga saat ini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mengestimasikan terdapat total 8,7 juta pekerja/buruh yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 Rp 1 juta (BSU) ini akan disalurkan secara langsung ke rekening bank penerima bantuan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah