Polda Sumsel Tangani Kasus Sumbangan Dana Akidi Tio, Kejelasan Uang Rp2 T Akan dipastikan Hari Ini

- 3 Agustus 2021, 13:43 WIB
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB. Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar memiliki pandangan, jika niat menyumbang dari keluarga Akidi Tio tidak bisa disebut sebagai penipuan.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB. Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar memiliki pandangan, jika niat menyumbang dari keluarga Akidi Tio tidak bisa disebut sebagai penipuan. /ANTARA

KABARMEGAPOLITAN.COM - Kasus dugaan penipuan sumbangan dana sebesar Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio terus diselidiki.

Sumbangan dana yang diberikan oleh putri Akidi Tio kepada Pemprov Sumsel diduga merupakan penipuan.

Melansir informasi dari Antara, Polda Sumsel menyebutkan, kepastian pencairan dana hibah penanggulangan Covid-19 sebanyak Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio (warga Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) akan dibuktikan hari ini, Selasa, 3 Agustus 2022.

Sebanyak empat orang dari keluarga Akidi Tio, yakni anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, telah diperiksa Polda Sumsel selama sembilan jam pada Senin, 2 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Satu Warga Ende NTT Meninggal Dunia Akibat Terseret Arus Banjir

Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, di Palembang, Selasa, mengatakan, penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu, yang menjamin uang itu ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.

Ia juga mengatakan sebelum dana tersebut diketahui dengan pasti, keempat orang keluarga Akidi Tio akan dijaga ketat.

"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta polisi untuk menindak tegas oknum penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp2 triliun apabila terbukti ada unsur kebohongan.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x