PPPK 2021: Cara Cek Data Ijazah di Dapodik

- 21 Juni 2021, 14:00 WIB
aplikasi dapodik Kemendikbud
aplikasi dapodik Kemendikbud /Tangkapan layar laman dapodik Kemendikbud

KABARMEGAPOLITAN.COM - Pemerintah resmi membuka pendaftaran bagi guru honorer K2 untuk ikut seleksi PPPK 2021.

Seleksi PPPK 2021 terbuka bagi seluruh guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Syarat untuk mendaftar PPPK 2021 ini antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar

Baca Juga: Seribuan Kendaraan Menuju Tempat Wisata Diputarbalikkan Oleh Polres Garut

Seleksi PPPK 2021 akan dilaksanakan secara online, sehingga seluruh guru honorer bisa ikut mendaftar asalkan sesuai dengan kriteria di atas.

Sebelum mendaftar seleksi PPPK 2021, tidak ada salahnya untuk mengecek data atau verval ijazah yang sudah terdaftar di Dapodik, jika saja ada kesalahan bisa diperbaiki dari sekarang.

Untuk mengecek data ijazah, bisa melalui dua cara, yakni melalui ptk.datadik.kemdikbud.go.id khusus untuk GTK yang terdaftar di Dapodik dan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi PTK.

Berikut cara memeriksa data ijazah melalui kedua laman di atas.

Baca Juga: 13 Warga Indramayu Meninggal Dunia dalam Sehari Akibat COVID-19

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x