Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Ciater, Jawa Barat

- 14 Mei 2024, 14:00 WIB
Polisi tetapkan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan di Subang, Jawa Barat
Polisi tetapkan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan di Subang, Jawa Barat /@KNKT_RI/Twitter

KABARMEGAPOLITAN – Polisi tetapkan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan maut di Ciater, Jawa Barat. Pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 lalu, satu dari tiga bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, mengalami kecelakaan di Jalan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Diduga, kendaraan dengan nomor polisi AD 7524 OG mengalami rem blong, hingga mengakibatkan kecelakaan.

“Kurang lebih 100 orang dengan guru-gurunya, ada tiga bus dalam rangka perpisahan sekolah. ini sudah selesai sebenarnya,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana pada Minggu dini hari, 12 Mei 2024.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMK di Subang, 11 Orang Meninggal Dunia 

Arya mengatakan, bahwa setidaknya ada 11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Selain itu, 12 orang mengalami luka berat.

Terkait kejadian tersebut, pihak kepolisian menetapkan sang sopir bus sebagai tersangka pada Selasa dini hari, 14 Mei 2024.

Sopir bernama Sadira tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak kepolisian.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah