Temukan Pelanggaran Saat Sidak, BP2MI Akan Cabut izin BLK-LN Central Karya Semesta di Kota Malang

- 12 Juni 2021, 19:31 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani /Dok. BP2MI/BP2MI

Benny pun menegaskan, pihaknya sedang menunggu proses hukum dari kepolisian mengenai temuan ini.

"Dicabut tidak boleh ada kegiatan, tidak hanya penempatan tapi juga penampungan. Kita menunggu proses hukum dari kepolisian," kata Benny.

Baca Juga: Penghentian Siaran Televisi Analog Dilakukan Bertahap, Pertama Di Tanggal 17 Agustus 2021

Sebelumnya, pada hari Rabu 9 Juni 2021 malam, sebanyak lima orang perempuan Calon PMI berusaha melarikan diri dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri CKS dengan berbekal tali dari potongan selimut. Sayangnya, saat hendak keluar dari lokasi penampungan, 3 orang diantaranya mengalami luka akibat terjatuh.

Tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut, berinisial BI berusia 24 tahun, warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, F berusia 24 tahun warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, dan M berusia 32 tahun, warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Sementara untuk korban yang tidak mengalami luka-luka berinisial K, dan S. 

***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah