Temukan Pelanggaran Saat Sidak, BP2MI Akan Cabut izin BLK-LN Central Karya Semesta di Kota Malang

- 12 Juni 2021, 19:31 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani /Dok. BP2MI/BP2MI

 

KABARMEGAPOLITAN.COM - Temuan dugaan pelanggaran dan kekerasan masih saja terjadi terhadap para calon pahlawan devisa saat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan inspeksi mendadak ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur.

Hasil dari inspeksi tersebut, Benny menemukan banyak dugaan pelanggaran yang terjadi terhadap para calon pekerja migran yang ada di BLK tersebut.

Sehingga Benny pun mengancam akan mencabut ijin operasional dari BLK-LN Central Karya Semesta (CKS).

"Saat ini sedang proses hukum, yang akan memberikan dorongan kepada kita untuk mengambil tindakan, yaitu pencabutan izin perusahaan," kata Benny, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu 12 Juni 2021 melansir dari ANTARA.

Baca Juga: Masih Aktif! Ini 6 Wilayah Zona Gempa Megathrust di Indonesia, BMKG Beri Penjelasan

Benny mengatakan, pelanggaran yang terjadi diantaranya adalah kekerasan verbal yang dialami oleh para Calon PMI.

Alih-alih mendapat pelatihan dan pembekalan untuk bekerja di luar negeri, para Calon PMI tersebut diketahui juga dipekerjakan oleh pihak BLK-LN CKS.

Benny juga menemukan para Calon PMI tidak mendapatkan salinan perjanjian penempatan kerja dan perjanjian kerja. Selain itu ada pembatasan penggunaan telepon selular mulai dari 17.00-22.00 WIB. 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x