Terakhir Hari Ini, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Begini Caranya

- 7 Juni 2021, 13:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 segera dibuka, begini syarat dan cara daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 segera dibuka, begini syarat dan cara daftarnya //ANTARA/Aditya Pradana Putra/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka pada Sabtu, 5 Juni 2021 hingga Senin, 7 Juni 2021.

Sebagaimana diketahui bahwa kartu prakerja gelombang 16 telah ditutup.

Sebelumnya, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu mengatakan gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja

Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja mengumumkan batas pembelian pelatihan untuk peserta gelombang 12 sudah berakhir. Dana pelatihan bisa dibelanjakan hingga 1 April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Kungfu Cult Master: Kutukan Dua Pedang Emas yang Berisi Rahasia Seni Bela Diri, Tayang di Trans TV

Baca Juga: Ingin Menanam Alocasia Black Velvet? Berikut Langkah Praktisnya

Bagi peserta Kartu Prakerja yang lolos namun tidak membelanjakan pelatihan, maka status kepesertaan dicabut.

"Sesuai peraturan Permenko No. 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak ditetapkan sebagai peserta," tulis akun Prakerja.

"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam Program Kartu Prakerja akan dicabut," jelasnya.

Selain itu, pekerja juga masih bisa berkesempatan untuk menambah kemampuan di berbagai jurusan melalui program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Kementerian Ketenagakerjaan.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar, segeralah mendaftar lewat situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

Anda cukup login di www.prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran menggunakan persyaratan sebelumnya.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

Baca Juga: Selain Salat Tarawih Dibatasi, Karena Pandemi Masjid Istiqlal Juga Tidak Gelar Sahur dan BukaPuasa Bersama

Baca Juga: Jaga Tubuh dan Pikiran Tetap Sehat Selama WFH, 6 Cara Sederhana Ini Berdampak Besar Bagi Hidupmu

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Bagi Anda yang sedang bekerja, bisa juga ikut Prakerja.

Namun, kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.

Diharapkan pelatihan bisa berguna untuk mencari atau menciptakan pekerjaan. Serta bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan skill dan produktivitasnya lewat pelatihan yang diikuti.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah