Ini Varian Mutasi Virus Baru yang Sebabkan Lonjakan Kasus di India, Pemerintah Indonesia Tolak WNA Masuk!

- 27 April 2021, 10:20 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bahwa mutasi virus Corona seperti India telah masuk ke Indonesia dan 10 WNI sudah terkonfirmasi.*
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bahwa mutasi virus Corona seperti India telah masuk ke Indonesia dan 10 WNI sudah terkonfirmasi.* /YouTube Sekretariat Presiden

KABARMEGAPOLITAN.COM – Akhir-akhir ini pemerintah Indonesia mulai siap siaga untuk tindakan pencegahan varian mutasi virus baru dari Covid-19. Terutama yang telah terjadi di Negara India.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penyebab utama lonjakan kasus Covid-19 di India disebabkan oleh mutasi virus baru yang masuk yakni B117 dan mutasi lokal B1617.

Oleh karena itu, Menkes Budi mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada serta menjaga kesehatan dengan tetap patuh prokes.

Baca Juga: Ada Film Stolen dan Arsenal: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Selasa 27 April 2021

Dilansir dari setkab.go.id, kabarnya dua varian mutasi virus baru tersebut sudah masuk ke Indonesia dan beberapa orang telah terpapar. Menurut data saat ini diketahui ada sebanyak sepuluh orang.

Diantaranya enam kasus masuk dari luar negeri dan empat kasus lainnya berasal dari transmisi lokal, dua di Sumatra, satu di Jawa Barat, dan satu di Kalimantan Selatan.

"Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatra, di Jawa Barat, dan Kalimantan, kita akan menjadi lebih sangat hati-hati untuk selalu mengontrol apakah ada mutasi baru tersebut atau tidak,” kata Menkes Budi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 April 2021, Makam Palsu Nindi Kembali Disorot, Apa yang Akan Dilakukan Elsa?

Adanya penambahan kasus baru akibat varian mutasi baru tersebut. Pemerintah akhirnya melakukan tindakan agar mampu menghentikan laju penambahan kasus ini.

Berikut beberapa tindakan yang dilakukan pemerintah, diungkap oleh Menkes Budi.

1. Pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas, serta menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia.

2. Bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang kembali ke Indonesia diperbolehkan masuk tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. WNI yang baru masuk akan dikarantina selama 14 hari.

3. Titik kedatangan pun sudah diatur oleh Menko yakni hanya di (Bandara) Soekarno Hatta, (Bandara) Juanda, (Bandara) Kualanamu, dan (Bandara) Sam Ratulangi.

Baca Juga: Catat, Seleksi Pendaftaran PPPK 2021 Akan Dilaksanakan dalam 3 Tahap, Ini Penjelasan Kemenpan RB!

Lalu di Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjungpinang dan Pelabuhan Dumai, ya dan dipastikan semua yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan Genome Sequencing.

4. Pengetatan protokol kesehatan akan berlaku juga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Indonesia. Menkes menyebutkan, diperkirakan akan masuk puluhan ribu PMI ke indonesia.

Mengingat lonjakan kasus di India, Menkes Budi selalu mengimbau masyarakat untuk senantiasa taat prokes. Jangan sampai lengah dalam menjalankan protokol kesehatan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah