KABARMEGAPOLITAN.COM - Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran meski telah mengantongi dokumen negatif COVID-19 sekalipun.
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mengatakan, meski seseorang telah dinyatakan bebas Covid-19 di kota asal, ada kemungkinan tertular dalam perjalanan.
“Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif COVID-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Aceh di Kota Banda Aceh, Selasa 20 April 2021.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Apresiasi Peran Ibu-Ibu dalam Pemberantasan Korupsi
Doni berpendapat, penularan saat dalam perjalanan dapat terjadi secara tidak langsung pada fasilitas umum yang digunakan termasuk saat berada dalam transportasi umum.
“Mereka sudah negatif COVID-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif COVID-19,” jelas Doni.
Doni menambahkan tidak semua daerah memiliki dokter atau fasilitas medis sesuai standar dan dapat menangani pasien terkonfirmasi COVID-19. Maka apabila seseorang di daerah tertular, maka risiko fatal sangat tinggi.
Baca Juga: Tak Sengaja Buka DM Sule, Isinya Bikin Kecewa, Nathalie Holscher: Setidaknya Hargai Aku Ada di Sini
“Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik,” jelas Doni.