Ini 7 Keuntungan Besar yang Didapatkan Guru Honorer Saat Daftar Seleksi PPPK 2021, Cek Faktanya!

- 17 April 2021, 15:00 WIB
Diistimewakan, Inilah yang Anda Dapat Bila Ikut Rekutmen PPPK 2021. Namun Tidak Semua Orang!
Diistimewakan, Inilah yang Anda Dapat Bila Ikut Rekutmen PPPK 2021. Namun Tidak Semua Orang! /Kemendikbud

Setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk mengikuti tahap kedua dimana akan mulai dibuka pada bulan Oktober 2021, dan tahap ketiga pada bulan Desember 2021.

Proses pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Baca Juga: Kurs Rupiah Versus Dolar 17 April 2021: Kejutan! Rupiah Tikung Dolar

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Pelaku Penganiayaan Perawat di Palembang, Korban Luka Memar dan Bengkak pada Wajah

Pemerintah melalui Kemenpan RB juga beberkan beberapa peluang atau keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 yakni salah satunya diberikan kesempatan 3 kali mendaftar.

Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta serta menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.

Nah, berikut peluang yang bisa didapatkan guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 tahun ini:

1. Nadiem menyebutkan akan memberikan kesempatan yang adil dan demokratis. Jadi, semua guru honorer yang mendaftar seleksi PPPK 2021 akan mendapatakan kesempatan yang sama dan rata.

2. Para guru honorer yang akan mendaftar tidak perlu lagi mengantri menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah