3 Kriteria Guru Honorer yang Tidak Bisa Daftar PPPK 2021, Simak Informasinya di Sini

- 13 April 2021, 11:00 WIB
Dilaksanakan 3 Tahap, Cek Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021
Dilaksanakan 3 Tahap, Cek Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK 2021 /Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

KABARMEGAPOLITAN.CCOM – Selain pembukaan CPNS pada Mei 2021 nanti, Pemerintah juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Pembukaan PPPK 2021 ini merupakan kesempatan bagus bagi guru honorer kategori dua (honorer k2).

Pembukaan PPPK 2021 ini juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan-RB dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan pada Kamis (19/11/2020).

“Tenaga PPPK ini dibuka kesempatan untuk tenaga honorer K2 ataupun non-honorer K2, dipersilahkan mereka untuk mengikuti seleksi berkaitan dengan ini, khusus untuk guru,” katanya.

Baca Juga: Update Kurs Rupiah terhadap Dolar 13 April 2021: Wah, Dolar Kembali Ngamuk

Baca Juga: CPNS 2021: Lulusan Luar Negeri Wajib Simak, Ini Cara Membuat SK Penyetaraan Ijazah Secara Online

Melansir informasi dari Antara, kesempatan ini dibuka jika tenaga administrasi mau menambah kapasitasnya, yang nantinya akan difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), agar memiliki kualifikasi untuk mengikuti seleksi PPPK 2021.

Peraturan baru bagi penerimaan PPPK 2021 nantinya yakni tidak boleh pindah selama 10 tahun jika sudah dinyatakan lulus seleksi. Karena penerimaan PPPK 2021 ini merupakan upaya pemerintah untuk menambah tenaga guru terutama di daerah.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2021, belum diberitakan dengan jelas apakah alurnya akan sama seperti sebelumnya, yakni lewat portal SSCN.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x