Syarat PPPK 2021 yang Akan Dibuka Pendaftarannya Bulan Depan

- 7 April 2021, 12:30 WIB
Syarat PPPK 2021 yang Akan Dibuka Pendaftarannya Bulan Depan
Syarat PPPK 2021 yang Akan Dibuka Pendaftarannya Bulan Depan /Instagram @kemendikbud.ri/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pemerintah pusat akan segera membuka rekrutmen atau lowongan bagi PPPK tahun 2021. 

PPPK 2021 yang akan segera dibuka pada Mei mendatang.

Perlu diketahui bahwa Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dilakukan melalui prosedur penerimaan CPNS.

Pemerintah sebetulnya belum mengumumkan secara resmi soal jumlah formasi untuk PPPK 2021. 

Meski begitu, diprediksi jika jumlah formasi PPPK 2021 akan lebih banyak dibanding PPPK 2019.

Baca Juga: 2 Golongan Ini Boleh Melakukan Perjalanan Luar Kota Saat Lebaran Idul Fitri, Simak Keterangan Lengkapnya

Baca Juga: Tak Lagi Melalui www.pln.co.id, Begini Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN Periode April 2021

Hal ini lantaran pada tahun 2020 ini pemerintah tidak membuka seleksi pendaftaran PPPK karena pandemi Covid-19. 

Merujuk Pasal 7, PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Sedangkan, PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x