Lakukan Sosialisasi UU no 18 Tahun 2017, Benny Rhamdani : Pekerja Migran Sumbang Devisa 159,6 Trilyun

- 16 April 2021, 12:20 WIB
/BP2MI

Ia berharap warga Sultra kedepannya dapat membuka peluang kerja baru ke negara Jepang yang standar gajinya lebih baik. 

"Semoga ke depannya warga Sultra bisa membuka peluang kerja baru bukan hanya ke Malaysia dan Arab Saudi, karena pelindungan PMI-nya rendah. Ada peluang kerja yang terbuka lebar, yaitu di Jepang dengan standar gajinya Rp 20-25 juta," harap Benny. 

Baca Juga: Hubungi Nomor Emergency Ini Jika Mengalami Gangguan Di Jalan Tol, Seperti Maraknya Derek Liar

Sementara itu, Gubernur Ali Mazi mengungkapkan kesiapannya untuk mendukung pelindungan PMI ke depannya.

"Pemprov Sultra dan pemda/kota se-Sultra siap berkolaborasi dengan BP2MI dengan mengalokasikan APBD masing-masing guna mendukung pembangunan PMI asal Sultra, khususnya peningkatan kompetensi dan sertifikasi calon PMI kita," ungkap Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Ali juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala BP2MI yang menginisiasi penyelenggaraan kegiatan penting ini sebagai wujud dari keterpaduan dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan terkait melalui Sosialisasi Perlindungan PMI kepada masyarakat.

Baca Juga: CEK Syarat Pendaftaran PPPK 2021 yang Segera Dibuka Mei Nanti

"Kami sadar akan perlunya menyiapkan calon PMI yang kompeten melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan teknis. Karena itu dibutuhkan komitmen semua stakeholder terkait untuk bersinergi dalam mendukung program pembangunan PMI," ungkapnya.

Kepala BP2MI berharap ke depannya Pemprov Sultra bisa menerbitkan Perda mengenai perlindungan PMI dan semakin memperkuat sinergi kolaborasi antara Sultra dengan pemerintah pusat.

Dalam sosialisasi ini, Kepala BP2MI juga menyerahkan penghargaan kepada Pemprov, Disnaker, dan pemkot/pemkab yang telah memiliki lembaga penyiapan PMI berkualitas dan menganggarkan biaya pelatihan CPMI. Serta diberikan juga penghargaan bagi P3MI yang telah menerapkan pembebasan biaya penempatan. ***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah