Cek Ini 3 Tahapan Penting untuk Daftar Seleksi PPPK 2021, BKN Beberkan Jadwal Pelaksanaan Serta Syaratnya!

- 13 April 2021, 15:15 WIB
Jadwal 3 Tahap Seleksi PPPK 2021 yang Akan Dibuka Mulai Mei Nanti
Jadwal 3 Tahap Seleksi PPPK 2021 yang Akan Dibuka Mulai Mei Nanti /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

KABARMEGAPOLITAN.COM – Kabar gembira terutama bagi guru honorer, pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan beberkan jadwal pelaksanaan per tahapan untuk daftar seleksi PPPK 2021 tahun ini. Cek penjelasannya di sini.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka khusus bagi guru honorer yang ingin melamar menjadi ASN.

Peserta wajib tahu jadwal per tahapannya agar tak keliru. Nah, bagi guru honorer yang akan ikut Seleksi PPPK 2021 bisa siapkan diri mulai sekarang, pasalnya Pemerintah akan menyediakan 1 juta lebih kuota.

Dibukanya seleksi PPPK 2021 ini tentunya menjadi peluang serta kesempatan besar untuk guru honorer bisa lolos jadi ASN.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Terbaru 13 April 2021, Server Indonesia, Klaim Paleolithic Bundle

Baca Juga: Ini Cara Pengusulan Calon Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta yang Sudah Bisa Diakses

Baca Juga: Terbitkan Edaran Tunjangan Hari Raya, Berikut Penjelasan dari Menaker, Wajib Dibayar Pehuh!

Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan mulai berlangsung pada Mei hingga Juni mendatang.

Adapun tahapan pelaksanaannya akan terbagi menjadi 3 tahapan dan guru honorer wajib mengikutinya serta ketahui jadwalnya. Berikut penjelasan resmi BKN terkait tahapan seleksi PPPK 2021 yakni dimulai pada tahap pertama dan akan dibuka pada bulan Agustus 2021.

Lanjut setelah lolos tahap pertama, kamu akan diarahkan untuk ikut di tahap kedua dimana akan mulai dibuka pada bulan Oktober 2021, dan tahap ketiga pada bulan Desember 2021.

Proses pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Selasa 13 April 2021, Pindah Jam Tayang Serial Gopi, Uttaran, Kulfi hingga Radha Krishna

Baca Juga: Selama Ramadhan 2021, Jam Operasional Tempat Makan di Jakarta Diperpanjang

Pemerintah melalui Kemenpan RB juga berencana akan memberikan beberapa keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 yakni salah satunya diberikan kesempatan 3 kali mendaftar.

Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta serta menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.

Jadi, bagi kamu guru honorer yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak lebih dulu persyaratannya di bawah ini:

  • Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
  • Kamu wajib terdaftar di Dapodik.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Simak dan pantau terus perkembangan informasi terkait seleksi PPPK 2021 di akun resmi Kementerian atan Lembaga.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x