Pj Bupati Apriyadi Muba Antar Langsung Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

14 Maret 2024, 14:41 WIB
Pj Bupati Apriyadi Muba Antar Langsung Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris/Dinkominfo Muba /

KABARMEGAPOLITAN.com - Suasana berduka masih menyelimuti keluarga almarhum Davit Apriyansyah, yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Batang, Kecamatan Sekayu.

Pada hari Kamis, 14 Maret 2024, suasana haru masih terasa di kediaman Davit ketika Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud bersama tim dari BPJS Ketenagakerjaan datang berkunjung.

Ternyata, kedatangan Pj Bupati tersebut membawa santunan langsung senilai Rp42 Juta dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris Davit, yang dalam hal ini adalah orangtua bernama Dahri.

Inisiatif tersebut berasal dari Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang mencakup seluruh staf desa di Musi Banyuasin untuk mendapatkan perlindungan asuransi atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jendela Transfer Real Madrid: Twist Baru untuk Luka Modric

Dahri, sebagai ahli waris Davit, menyampaikan rasa terima kasih atas santunan tersebut.

"Tiba-tiba kami dikontak pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang mengatakan bahwasannya anak kami telah difasilitasi pak Bupati Apriyadi menjadi BPJS ketenagakerjaan dan anak mendapatkan santunan, kami sangat berterima kasih kepada pak Bupati Apriyadi" ujarnya.

Davit Apriyansyah meninggal pada 24 Februari 2024 karena sakit dan tengah dirawat di RSUD Sekayu.

Sehari-harinya, Davit bertugas sebagai Sekdes di Desa Sungai Batang, juga bertindak sebagai operator desa.

Baca Juga: Pemotongan Anggaran, Romelu Lukaku dan Hakim Ziyech Masuk Daftar Jual Chelsea

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Davit.

"Manfaatkan santunan ini dengan baik, saya mohon maaf baru berkesempatan datang ke rumah duka" katanya.

Pj Bupati menjelaskan bahwa seluruh staf desa di Musi Banyuasin telah mendapat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.

"Jadi kalau ada musibah atau mengalami kecelakaan kerja dan menyebabkan meninggal dunia akan mendapatkan pencairan dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Baca Juga: Real Madrid Disarankan Gercep Beli Leny Yoro, Banyak yang Minat Bos!

Meskipun musibah tidak diinginkan, diharapkan bahwa santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentu kita tidak menginginkan musibah, namun program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan akibat mengalami musibah," pungkasnya.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Dinkominfo Muba

Tags

Terkini

Terpopuler