Syarat-syarat dan Dokumen yang Perlu Dibawa dalam Membuat SKCK untuk Daftar Kerja

18 Mei 2022, 07:04 WIB
Ilustrasi SKCK. /skck.polri.go.id

KABARMEGAPOLITAN.com - Bagi kalian yang ingin daftar atau melamar pekerjaan, lebih siapkan data-data secara lengkap.

Salah satu persyaratan yang biasanya ada di daftar kerja adalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

SKCK biasanya sering kali kita jumpai di dalam persyaratan daftar pekerjaan.

Adapun syarat-syarat dalam membuat SKCK adalah sebagai berikut:

Baca Juga: YG Entertainment Alami Kerugian, Comeback BLACKPINK Jadi Harapan Menaikan Kembali Pendapatan Agensi?

1. Fotocopy KTP (1 lembar)

2. Fotocopy KK (1lembar)

3. Fotocopy Akte Kelahiran

4. Kartu Sidik Jari

5. Foto ukuran 4x6 (4 lembar) latar belakang berwarna merah

6. Mengisi formulir / daftar pernyataan (telah disediakan)

7. Map 1 lembar

Jika kalian belum memiliki kartu sidik jari nanti akan diarahkan oleh petugas SKCK untuk membuat kartu sidik jari terlebih dahulu.

Baca Juga: NASA Temukan Pintu Misterius di Mars. Tanda-tanda Kehidupan Alien Mulai Terdeteksi?

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat kartu sidik jari:

1. Fotocopy KTP (1 lembar)

2. Fotocopy KK (1 lembar)

3. Foto dengan latar belakang berwarna merah kuran:

- 3x4 (2 lembar)

- 4x6 (2 lembar)

- 2x3 (1 lembar)

4. Map berwarna merah (1 lembar)

5. Mengisi formulir/daftar pertanyaan (disediakan oleh petugas)

Baca Juga: Pernah Jadi Simpanan Hingga Raup Ratusan Juta, Lucinta Luna Blak-blakan Ungkap Sumber Pemasukannya

6. Pemohon sidik jari datang sendiri (tidak dapat diwakilkan)

Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembuatan SKCK dan dapat dilakukan di Polres setempat.***

Editor: Bunga Angeli

Tags

Terkini

Terpopuler