RESMI! Lebaran Ditetapkan 2 Mei 2022, Begini Jelasnya

24 April 2022, 21:02 WIB
Ilustrasi Hari Raya Idul Fitri /

KABARMEGAPOLITAN.com - Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Melalui Maklumat NOMOR 01/MLM/I.0/E/2022, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Seperti diketahui, Muhammadiyah menggunakan metode Hisab.

Baca Juga: Kue Kastengel Ternyata Pernah Jadi Pengganti Mata Uang

1 Syawal 1443 H

Pada hari Sabtu Legi, 29 Ramadan 1443 H bertepatan dengan 30 April 2022 M, ijtimak jelang Syawal 1443 H belum terjadi.

Ijtimak terjadi esok harinya, Ahad Pahing, 30 Ramadan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022 M pukul 03:31:02 WIB.

Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta ( f = -07° 48¢  LS dan l = 110° 21¢ BT ) = +04° 50¢ 25² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk.

Umurbulan Ramadan 1443 H 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M.

Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender hijriyah.

Baca Juga: Gol Telat Daejeon Hana Citizen Benamkan Asnawi Mangkualam dkk ke Dasar Klasemen

Secara harfiyah Hisab berati perhitungan. Dalam dunia Islam  istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.

1 Syawal jadi pertanda berlalunya bulan suci Ramadhan dan menandai hari kemenangan umat Islam dari segala hawa nafsu dan ujian.

1 Syawal juga jatuh sebagai Hari Raya Idul Fitri atau di Indonesia dikenal dengan istilah lebaran.

Baca Juga: KOPRI PC PMII Kota Serang Gelar Santunan Anak Yatim dan Webinar, Peringati Hari Kartini

Lalu, kapankah 1 Syawal 1443 H atau tahun 2022 versi pemerintah jatuh?

Di Indonesia, digunakan sistem Rukyatul Hilal yakni kriteria penentu awal bulan kalender hijriyah dengan cara merukyah (mengamati) hilal  secara langsung.

Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Keputusan 1 Syawal 1443 H akan diputuskan pada sidang Isbat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama pada 29 Ramadhan nanti.

Informasi Menarik Lainnya KLIK DISINI***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Muhammadiyah Mahkamah Syariah Aceh

Tags

Terkini

Terpopuler