Pendaftaran BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Masih dibuka, Segera Buat KIP dengan Cara Ini

11 April 2022, 09:17 WIB
Simak syarat agar siswa SD, SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp4,4 juta. /ANTARA/Vicki Febrianto.

KABARMEGAPOLITAN.COM - Bansos PKH atau BLT anak sekolah kembali disalurkan pada 2022 khusus untuk pelajar SD, SMP, dan SMA dengan syarat memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bansos PKH atau BLT anak sekolah sebesar Rp4,4 juta tersebut akan disalurkan untuk menunjang proses belajar mengajar bagi anak-anak di jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA selama pandemi.

Bansos PKH khusus pelajar atau BLT anak sekolah ini hanya bisa cair pada satu keluarga yang memiliki satu anak yang masih berada pada jenjang SD, SMP atau SMA saja.

Baca Juga: Comeback Stronger!Jonatan Christie Kembali Raih Runner Up di Korea Open 2022

Untuk besaran Bansos PKH yang diterima adalah sebagai berikut.

1. Anak SD mendapat bansos Rp900 ribu per tahun
2. Anak SMP mendapat bansos Rp1,5 juta per tahun
3. Anak SMA mendapat bansos Rp2 juta per tahun

Untuk bisa mendapat Bansos PKH, pelajar SD, SMP maupun SMA harus memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Cara Buat KIP atau Kartu Indonesia Pintar Agar Anak Sekolah SD-SMA Dapat Bansos PKH Rp4,4 Juta Tahun 2022".

Cara membuat KIP adalah sebagai berikut.

Sebelum membuat KIP, ada sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Beriku daftarnya:

Baca Juga: LENGKAP!Jadwal Acara Indosiar Hari Senin 11 April 2022, Asmara 2 Dunia, Live Festival Ramadhan 2022

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Raport hasil belajar

- Surat pemberitahuan penerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) dari Kepala Sekolah

Apabila sudah menyiapakan berkas di atas, segera buat KIP dengan cara berikut ini:

- Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

- Setelah itu, sekolah/madrasah akan mencatat data siswa calon penerima KIP untuk dikirim/diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Jam Berapa Buka Puasa Hari Ini Senin, 11 April 2022? Cek Jadwal Sholat untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya

- Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud atau Kemenag.

- Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima dalam dapodik.

- Kartu Indonesia Pintar atau KIP akan dikirimkan langsung kepada pelajar SD, SMP dan SMA yang memenuhi kriteria oleh Kemendikbud/Kemenag.

Selanjutnya, cara cek data penerima bansos PKH adalah sebagai berikut.

Jika sudah mendaftar, pelajar SD, SMP dan SMA bisa cek apakah namanya sudah masuk sebagai penerima bantuan Bansos PKH Rp4,4 juta atau belum dengan cara ini:

- Masuk situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih Provinsi

- Pilih Kabupaten/Kota

- Pilih Kecamatan

- Pilih Desa

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan kode huruf

- Klik cari data

Demikian informasi cara membuat KIP atau Kartu Indonesia Pintar agar pelajar SD, SMP dan SMA dapat Bansos PKH Rp4,4 juta tahun 2022.***(Bagus Aryo Wicaksono/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler