Subsidi Listrik PLN Masih disalurkan hingga Desember 2021, Berikut Link Akses dan Kriteria Penerimanya

7 September 2021, 11:30 WIB
Subsidi Listrik PLN Diperpanjang Hingga Desember 2021. /Pixabay.com

KABARMEGAPOLITAN.COM - PT PLN (Persero) masih melanjutkan program diskon listrik atau subsidi listrik hingga Desember 2021 mendatang.

Program diskon listrik yang dilaksanakan PT PLN ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya listrik masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, diskon listrik bagi masyarakat ini juga sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah permberlakuan PPKM di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Bawa Kabar Baik, Sebaran Covid-19 DKI Jakarta Senin 6 September 2021: 735 Orang Sembuh Hari Ini

"Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Tidak ada perubahan terkait metode penyaluran stimulus listrik dari triwulan III 2021.

Pihak PLN juga optimistis jika penyaluran tersebut akan berjalan lancar.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Hingga Desember 2021, PLN Akan Beri Diskon Biaya Listrik".

Berikut jumlah diskon listrik dengan ketentuan masing-masing.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Senin 6 September 2021: Lagi-lagi Melandai! 4.413 Positif Covid-19, 13.049 Sembuh

1. Golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pelanggan industri, bisnis, dan sosila mendapatkan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum listrik sebesar 50 persen.

Diskon tersebut akan langsung diberikan kepada pelanggan PLN.

Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Baca Juga: BNPB Sebut 5 Wilayah Ini Tercatat Paling Banyak Alami Kejadian Bencana Alam, Jawa Barat Tempati Angka 1!

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan WhatsApp. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," tuturnya.

Untuk mengakses subsidi diskon listrik ini, pengguna bisa mengunjungi laman resmi PLN di www.pln.co.id dan ikuti petunjuk yang tertera.***(Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler