Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST, PKH Hingga Bantuan Beras, Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id!

1 September 2021, 16:00 WIB
Kanal cek bansos dari Kementerian Sosial. /Kemensos/Denpasar Update

KABARMEGAPOLITAN.COM – Kabar baik, memasuki awal bulan September 2021 pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan sosial (bansos) Kemensos.

Adapun Bantuan tersebut akan diberikan ke masyarakat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang membutuhkan.

Bantuan Sosial ini juga diperpanjang hingga Oktober 2021 mendatang, terutama untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Berbagai Bantuan Sosial atau bansos yang disalurkan yakni diantaranya Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras 10 kilogram.

Nah, untuk program bantuan kartu sembako akan disalurkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 September 2021: Begini Nasib Mama Rosa yang Dalam Bahaya, Berhasil Selamat Berkat Al?

Sedangkan untuk Bantuan BST diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Namun, diingatkan bansos hanya akan diberikan bagi KPM yang termasuk dalam kategori atau syarat berikut. KPM yang tak masuk kategori tersebut tak berhak dapat bansos PKH 2021 dari Kemensos.

Salah satu bantuan bansos yang masih akan cair yakni PKH 2021. Bagi kamu yang berhak dapat bisa segera mengecek dan akses nama penerima bansos 2021 dari Kemensos di link ini.

Baca Juga: Simak! BSU Guru Honorer Madrasah Cair Mulai September 2021, Ini Beberapa Syaratnya

Caranya sangat mudah kamu bisa cek secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id. Adapun besaran dana yang diberikan untuk bansos PKH sendiri mulai dari ratusan hingga Rp 3 jutaan per KK per tahun.

Sama seperti bantuan bansos lainnya bantuan PKH 2021 ini diberikan kepada 10 juta keluarga. Sedangkan penerima yang berhak dapat bantuan PKH tersebut yakni untuk warga miskin atau kurang mampu yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Bahkan diberikan ke KPM yang belum pernah dapat tetapi memenuhi syarat atau masuk golongan kriteria yang telah ditentukan.

Berikut tujuh golongan kalangan penerima Bansos PKH dari Kemensos tersebut seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang hingga disabilitas, anak anak usia sekolah.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Rabu 1 September 2021: Film Horor Rumah Kentang, Serial Gopi, Uttaran, Balika Vadhu

7 golongan penerima bansos PKH 2021:

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

2. Anak Usia Dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

3. Pelajar SD menerima bantuan sebesar Rp900 ribu.

4. Pelajar SMP menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta

5. Pelajar SMA menerima bantuan sebesar Rp2 juta.

6. Lanjut usia (lansia) menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ini Kriteria Ibu Hamil yang Boleh Vaksin Covid-19, Simak Fakta dan Penjelasan dr Reisa Broto Asmoro!

Setelah mendaftar kamu bisa cek nama penerima bantuan bansos BST, BNPT, PKH melalui link cekbansos.kemensos. Simak langkah-langkahnya di sini:

  • Login cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan Nama PM sesuai KTP.
  • Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru.
  • Lalu klik tombol cari data.
  • Kemudian Hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Rabu 1 September 2021: Pengajian dan Siraman Leslar, Bintang Pantura 6, Suara Hati Istri Nur

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Penerima yang berhak dapat Bantuan sosial hanya bagi masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima di situs resmi Kemensos.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang daftar bantuan bisa simak siapa saja penerima yang berhak dapat bantuan tersebut serta besaran uang yang diterima per kriteria.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler