Baca Juga: Jelang Idul Adha 1444 H, Satgas PMK Keluarkan Surat Edaran Terbaru
Haram berpuasa pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Sementara perbuatan yang baik dilakukan pada tanggal tersebut adalah menumpah darah hewan kurban atau menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Hewan kurban tersebut akan bersaksi kepada Allah SWT pada hari kiamat.***