Hukum Kurban dengan Keutamaannya, Bentuk Ibadah untuk Mendekatkan Diri Kepada Allah

- 21 Juni 2022, 20:28 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban
Ilustrasi Hewan Kurban /

KABARMEGAPOLITAN.com - Kurban atau biasa disebut juga Udh-hiyah dalam ilmu fiqih adalah hewan ternak yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik.

Hal ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena datangnya hari raya Idul Adha.

Menyembelih hewan kurban memiliki keutamaan bagi yang bisa menjalankannya, dikarenakan hal ini termasuk amal sholih yang paling utama.

Baca Juga: DILARANG! Ketahui 18 Jenis Cacat Pada Hewan Kurban yang Tidak Diperbolehkan untuk Disembelih, Ini Macamnya

Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَا نْحَرْ 

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)." (QS. Al-Kausar 108: Ayat 2)

Oleh karena itu, berkurban memiliki keutamaan sebagai salah satu bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dibandingkan dengan bersedekah senilai harga hewan kurban atau bahkan lebih dari itu, tetap berkurban lebih baik dan utama.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x