Hukum Ibu Hamil dan Menyusui Bebas dari Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 8 April 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi ibu hamil yang puasa Ramadhan.
Ilustrasi ibu hamil yang puasa Ramadhan. /Pixabay/fezailc

“Ibu hamil memerlukan kalori setidaknya 2.200 – 2.300 kalori, dan ibu menyusui 2.200 – 2.600 kalori, dan (makanan) harus masuk, masuk, dan masuk,” ujarnya.

Ustadz Adi Hidayat kembali menjelaskan, bahwa hukum berpuasa bagi ibu hamil dan menyusui ada dua.

Pertama, jika ia khawatir pada dirinya ketika berpuasa tidak kuat dan menjadi lemas, atau khawatir pada bayinya juga, maka para ulama sepakat dan tidak ada perselisihan untuk solusi atas kondisi tersebut.

Baca Juga: Total Lebih dari 70 Juta Rupiah, Begini Potret Tampan dan Elegan dari Hyun Bin Saat Momen Pernikahannya

Solusinya adalah, berbukalah dan ganti puasa tersebut di luar Ramadhan.

Kedua, ketika seorang ibu khawatir pada bayinya saja, khususnya bagi ibu yang menyusui, maka sesuai pendapat para ulama hukumnya terbagi tiga, yaitu:

- Boleh buka dan wajib qadha saja

- Wajib qadha dan fidyah

- Boleh memilih salah satu antara qadha dan fidyah

Pendapat kedua merupakan pendapat ulama syafi'iyah, yang mengatakan bahwa sebenarnya ibu hamil dan menyusui mampu berpuasa, namun ia tidak berpuasa, maka wajib qadha.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah