Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama 23-24 Mei 2024, Dishub DKI Jakarta Meniadakan Ganjil Genap

- 22 Mei 2024, 14:00 WIB
Terkait libur Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama, aturan ganjil genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 ditiadakan
Terkait libur Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama, aturan ganjil genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 ditiadakan /@dishubdkijakarta/Instagram

KABARMEGAPOLITAN.com – Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama 23-24 Mei 2024, Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap. Terkait dengan libur Hari Waisak dan Cuti Bersama, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan aturan ganjil genap pada tanggal 23-24 Mei 2024. “Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 Ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi mereka, @dishubdkijakarta pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga: Waspada Tilang Elektronik! Ganjil Genap Akan Diterapkan Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 

Kebijakan ini diterapkan berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, tertuang juga dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019: Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Baca Juga: Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap Tol Mudik Lebaran, Termasuk Mobil Listrik

Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024,” imbuhnya.

Dishub DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, begitu pula bagi para pengendara untuk tetap memperhatikan keselamatan.

Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa memtauhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tutupnya.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News Instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah