Fakta Baru di Balik Akuisisi PT SBS oleh PTBA, Saksi Ungkap Hal Ini

- 23 Februari 2024, 21:39 WIB
Tim Kuasa Hukum PTBA
Tim Kuasa Hukum PTBA /

KABARMEGAPOLITAN.com - Tim pengacara yang mewakili empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS menghadirkan tiga orang saksi yang memberikan kesaksian meringankan dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus pada Jumat, 23 Februari 2024.

Salah satunya adalah FX Sigit Heri Basuki, seorang pensiunan karyawan PT Bukit Asam (PTBA) yang terlibat dalam negosiasi dengan PT Pama.

Menurut Sigit, akuisisi PT SBS oleh PTBA melalui anak perusahaannya, PT BMI, membawa manfaat dan memudahkan PTBA untuk bernegosiasi dengan PT Pama.

"Pada saat itu, dengan bergabungnya SBS ke PTBA, akan memfasilitasi negosiasi tarif dengan PT Pama, secara langsung meningkatkan pendapatan. Kami yakin ada peningkatan laba bersih yang signifikan setelah akuisisi PT SBS," kata Sigit.

Baca Juga: Singgung Kembali Soal Etika, Ganjar Pranowo: Ada Nilai yang Kita Perjuangkan 

Sementara itu, ditemui saat sidang di-skor sholat Ashar, tim pengacara untuk terdakwa keempat, Gunadi Wibakso SH CN, menyatakan bahwa setelah akuisisi PT SBS, PTBA bisa bernegosiasi harga dengan PT Pama.

Harga, yang sebelumnya USD 33, turun menjadi USD 23.

"Ini menunjukkan bahwa dengan PT SBS, kekuatan tawar dan posisi PTBA meningkat, yang tanpa keraguan akan memiliki dampak positif pada PTBA, sesuatu yang tidak pernah dipertimbangkan oleh jaksa," kata Gunadi.

Ketiga saksi yang dihadirkan menjelaskan aspek positif, menunjukkan bahwa pada kenyataannya kondisi bisnis batu bara saat itu memburuk, dan banyak perusahaan batu bara berusaha bertahan.

Baca Juga: Beragam Tanggapan Netizen saat Ditanya Ganjar Pranowo tentang 'Harga Beras' 

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x