Direktur Utama PTBA Arsal Ismail Berikan Kesaksian Penting

- 20 Februari 2024, 05:59 WIB
Direktur Utama PT BA, Arsal Ismail, saat memberikan keterangan pada sidang  dugaan korupsi akuisisi PT SBS
Direktur Utama PT BA, Arsal Ismail, saat memberikan keterangan pada sidang dugaan korupsi akuisisi PT SBS /

KABARMEGAPOLITAN.com - Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus pada hari Senin 19 Februari 2024, kembali melanjutkan sidang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (PT BMI).

Sidang kali ini menghadirkan saksi Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail.

Di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi, Pitriadi SH MH, Arsal Ismail dimintai keterangan oleh JPU dan pengacara terdakwa.

Arsal menyatakan bahwa PTBA akan tetap mendukung dan mengikuti kebutuhan yang diperlukan oleh JPU dan pengacara.

Ia mengakui bahwa ketika masuk ke PT Bukit Asam, PT SBS telah memberikan manfaat yang optimal.

"Dari segi pendapatan, PT SBS hanya menghasilkan US 5,7 juta dolar pada periode sebelumnya, namun selama saya memimpin, pendapatan meningkat menjadi US 54 juta dolar, meningkat 10 kali lipat," katanya.

Baca Juga: Goenawan Mohamad Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kekacauan Pemilu 2024

Sementara itu, ditemui usai jeda persidangan, tim kuasa hukum keempat terdakwa, Gunadi Wibakso S.H C.N, menyatakan bahwa akuisisi yang dilakukan PTBA telah memberikan manfaat, yaitu penghematan biaya operasional.

"Sangat jelas bahwa PTBA telah mendapat manfaat berupa penghematan biaya yang besar dari waktu ke waktu. Jika ada tuduhan bahwa korporasi dirugikan, kami bertanya, keuangan mana yang dirugikan?" kata Gunadi.

Gunadi menambahkan bahwa kesaksian yang disampaikan sudah membuktikan bahwa tindakan direksi dalam mengakuisisi PT SBS adalah tepat.

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x