Kabar Baik! Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Diperpanjang

- 12 Februari 2024, 21:01 WIB
Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie (Kemenag Sumsel)
Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie (Kemenag Sumsel) /

Anna juga mengumumkan penyesuaian dalam proses pelunasan Tahap II.

Tahap II yang sebelumnya dijadwalkan pada 5 - 26 Maret 2024, kini disesuaikan menjadi 13 - 26 Maret 2024.

Pelunasan Tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, termasuk jemaah yang belum melunasi biaya haji pada Tahap I karena mengalami masalah teknis, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, serta pendamping jemaah penyandang disabilitas.

Anna juga mengimbau kepada petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera menginput data usulan jemaah yang akan melunasi pada Tahap II.

Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas juga telah disesuaikan menjadi 7 Maret 2024.

Baca Juga: Investor Arab Saudi Siap Beli AS Roma, Segini Nilai yang Ditawarkan

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan lebih banyak jemaah dapat memenuhi kewajiban pelunasan biaya haji mereka, sehingga semakin banyak yang dapat mewujudkan impian mereka untuk menunaikan ibadah haji.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemenag Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah