Kabar Baik! Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Diperpanjang

- 12 Februari 2024, 21:01 WIB
Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie (Kemenag Sumsel)
Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie (Kemenag Sumsel) /

KABARMEGAPOLITAN.com - Kabar baik bagi para calon jemaah haji Indonesia!

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.

Proses pelunasan Tahap I Bipih 1445 H yang telah dimulai sejak 10 Januari 2024 awalnya dijadwalkan akan ditutup pada 12 Februari 2024.

Namun, dengan melihat progres pelunasan yang berlangsung, pemerintah memutuskan untuk memberikan tambahan waktu.

Baca Juga: Momen Langka, Dua Penumpang Maxim Car di Luwuk dan Pontianak Melahirkan di Perjalanan

Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah ada 188.765 jemaah yang telah memenuhi syarat kesehatan dan melunasi biaya haji mereka.

Namun, masih ada sekitar 13.388 jemaah yang telah memenuhi syarat kesehatan tapi belum melunasi biaya haji mereka.

Dengan perpanjangan masa pelunasan, diharapkan jemaah yang telah memenuhi syarat kesehatan segera melunasi biaya hajinya.

Begitu juga dengan jemaah yang berhak melunasi tahun ini namun belum memeriksakan kesehatan, diharapkan agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi syarat istithaah dan melunasi biaya haji.

Baca Juga: Gaya 3 Cawapres Menikmati Masa Tenang Kampanye

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemenag Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x