CAKEP! Polisi Selamatkan 5 Juta Warga Aceh Warga Aceh dari Bahaya Narkoba

- 9 Maret 2023, 06:39 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pexels/Aphiwat chuangchoem/

KABARMEGAPOLITAN.com – Sebanyak 70 ribu batang ganja berhasil dimusnahkan oleh pihak kepolisian saat melakukan operasi operasi peredaran gelap narkotika di kawasan pegunungan Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Tak hanya sukses menciduk pengedar narkoba, di lokasi kejadian, personel Polres Aceh Barat, Provinsi Aceh, berhasil memusnahkan ganja di ladang seluas 32 hektare di kawasan pegunungan Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Pohon ganja yang sudah dimusnahkan di lokasi, memiliki ketinggian berkisar antara 30 hingga 250 sentimeter.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, sebagaimana dikutip dari antaranews.

Baca Juga: Horoskop Keuangan dan Karir Aries 2023, Jangan Kehilangan Fokus, Berpikir Terbuka 

“Ada sekitar 70.000 batang ganja yang kita musnahkan di lokasi temuan,” sebut AKBP Pandji Santoso.

“Kita melakukan pemusnahan tanaman ganja untuk memutus peredaran gelap narkotika jenis ganja,” imbuhnya.

Beliau menyebut dengan keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini, Polres Aceh Barat telah menyelamatkan lima juta warga Aceh dari bahaya narkoba.

Kapolres Pandji Santoso mengatakan pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tersebut berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika dengan lokasi penangkapan di kawasan Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat pada akhir Desember 2022.

Baca Juga: Panas! Duel Erdogan Vs Kilicdaroglu di Pilpres Turki, Survei Sebut Oposisi Sedikit Unggul 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x