CAKEP! Polisi Selamatkan 5 Juta Warga Aceh Warga Aceh dari Bahaya Narkoba

- 9 Maret 2023, 06:39 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pexels/Aphiwat chuangchoem/

Dari sini, polisi menangkap seorang pengedar berinisial AP, dan berhasil menemukan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 16 kilogram.

“Selanjutnya kita melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke Desa Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya,” ujar Pandji menambahkan.

Operasi ini sendiri tidak mudah.

Pandji menyebut dalam operasi tersebut Polres Aceh Barat mengerahkan tim terpadu sekitar 50 orang personel, yang ia pimpin langsung menuju ke lokasi ladang ganja di pegunungan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Meresahkan! Pemimpin Korut Beri Tanggapan Miring atas Latihan Militer AS dan Korsel  

“Kita menempuh perjalanan lebih kurang 12 jam dari Kota Meulaboh, Aceh Barat untuk tiba di lokasi. Medan harus melewati jalan lereng gunung yang ekstrim dan terjal dan sangat berisiko,” tuturnya.

Kapolres Aceh Barat mengharapkan dengan pemusnahan ini terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di Kabupaten Aceh Barat.

Diharapkan hal ini dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.

Pandji Santoso mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika, disamping melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua elemen masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah