Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbud Ristek Sudah Dibuka! Cek Informasi dan Persyaratannya Disini

- 21 Desember 2022, 19:15 WIB
IIlustrasi PPPK / Instagram @BKNgoidofficial
IIlustrasi PPPK / Instagram @BKNgoidofficial /

KABARMEGAPOLITAN.com - Simak berikut ini adalah informasi umum dan persyaratan seleksi PPPK tenaga teknis Kemendikbud Ristek Tahun 2022.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis mulai Rabu, 21 Desember 2022.

Adapun informasi umum dan persyaratan seleksi PPPK Kemendikbud Ristek adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Melorot, Retro dan UBS Melesat!

Informasi Umum

Alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun Anggaran 2022 sejumlah 7.561 orang dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal TV MNC TV Hari Ini, Family 100, Kilau Uang Kaget dan Bedah Rumah, Blockbuster

Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253 b. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 dengan rincian:

Teknis Dosen sejumlah 6.850 orang.

Teknis lainnya sejumlah 4582 orang.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x