Sebelumnya, sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh-tokoh Betawi, Anies mengganti nama sejumlah ruas jalan dan menetapkan sejumlah nama tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung dan perkampungan di Jakarta pada 20 Juni 2022.
Baca Juga: 5 Hukum Islam, Pengertian Beserta Contohnya, Muslim Wajib Tahu
Baca Juga: Bola Piala Dunia 2022 Ternyata Berasal dari Indonesia, Ini Informasi Tentang Al Rihla
Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)