Waduh! Puluhan Ruko yang Berdiri di atas PSU, Pemkot Tangsel Segera Lakukan Ini

- 27 Juni 2022, 10:12 WIB
Kantor Pemkot Tangsel. / Hari. W/Ari
Kantor Pemkot Tangsel. / Hari. W/Ari /

 

KABARMEGAPOLITAN.com - Saat ini di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setidaknya telah berdiri 24 rumah toko (Ruko) dan 17 rumah yang berada di atas lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

Menindaklanjuti hal ini, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizqiyah angkat bicara.

Menurut Rizqiyah terdapat kekeliruan dalam identifikasi luasan lahan PSU yang diserahterimakan sepihak.

Selain itu, ia menyebut bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga tidak salah.

Baca Juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan? Ini Layanan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Senin 27 Juni 2022

"Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak salah. Temuan BPK itu mengkonfirmasi, apakah benar ada 24 ruko dan 17 rumah berada di atas tanah PSU, karena kalau ada penarikan sepihak masuk ke situ," kata Rizqiyah kepada wartawan, ditulis Senin 27 Juni 2022.

Tapi, begitu dilihat dilapangan, setelah kita tanya, mereka punya sertifikatnya, dan itu juga ada rumah selain itu, jadi kemungkinan besar ada kekelIruan identufikasi,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Billy Sukarsana, menjelaskan mengenai PSU tersebut dalam pencatatan aset daerah.

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah