Mau Bayar Pajak Kendaraan? Ini Layanan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Senin 27 Juni 2022

- 27 Juni 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi: Mobil Samsat Keliling Rembang
Ilustrasi: Mobil Samsat Keliling Rembang /Tangakapan Layar/Twitter @samsat_jateng

KABARMEGAPOLITAN.com – Membayar pajak kendaraan bermotor kini kian mudah.

Terlebih untuk anda yang tinggal di wilayah Jadetabek dan sekitarnya.

Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini memfasilitasi masyarakat yang bermukim di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling).

Adapun layanan ini dibukamulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Mundur dari Malaysia Open 2022, Pelatih Ungkap Penyebabnya

Berikut lokasinya selengkapnya:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;

2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara;

3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland Jakarta Barat;

4. Samling Jakarta Selatan di PRJ Kemayoran Baru dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan;

Baca Juga: Dukung Anies Baswedan, Elektabilitas Nasdem Merosot, Serius?

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah