KABARMEGAPOLITAN.com – Bicara soal Pancasila, masyarakat Indonesia pasti sudah tahu, bahwa lambang negara kita adalah burung garuda dengan lambang lima sila di tengahnya.
Namun, apakah kalian tahu, siapa perancang Garuda Pancasila yang akhirnya menjadi lambang negara Indonesia?
Namanya Syarif Abdul Hamid Alkadrie atau dikenal dengan Sultan Hamid II. Ia adalah putra sulung dari Sultan Pontianak ke-6, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie.
Ketika Sultan Hamid II menjabat sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio, Presiden Soekarno menugaskannya untuk merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang negara.
Baca Juga: GAWAT! Pemain Andalan Shin Tae-yong Cidera, Ini Penggantinya
Dibentuklah panitia teknis pada tanggal 10 Januari 1950, dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Sultan Hamid II.
Panitianya terdiri dari Mohammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M.A Pellaupessy, Muhammad Natsir, dan RM Ngabehi Poerbatjaraka sebagai anggota.
Mereka bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Singkatnya, terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yakni karya milik Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin.