KABARMEGAPOLITAN.com - Bansos BPNT 2022 masih terus dicairkan oleh pemerintah sejak April lalu.
Bansos BPNT 2022 kini memasuki tahap kedua.
Seperti halnya tahap pertama, pencairan bansos BPNT 2022 juga dirapel 3 bulan.
Tiap-tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat Rp600 ribu untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Baca Juga: Beruntung Banget! Kini Kazuha LE SSERAFIM Satu Agensi dengan Jimin BTS
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bansos BPNT 2022, ada 6 syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Bukan ASN.