KABARMEGAPOLITAN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 27 sudah resmi dibuka pada Rabu, 20 April 2022.
Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 27, pastikan telah memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Baca Juga: Cara Gunakan Fitur 'Cari Pelatihan' di Akun Kartu Prakerja, Segera Pilih Pelatihan Impianmu!
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja