Akhir Masa Jabatan WH-Andika, Pemprov Banten Raih WTP dari BPK RI

- 14 April 2022, 22:15 WIB
Pemprov Banten kembali Raih WTP dari BPK RI untuk Keenam Kali / Instagram / @pemprov.banten
Pemprov Banten kembali Raih WTP dari BPK RI untuk Keenam Kali / Instagram / @pemprov.banten /

Beberapa contohnya antara lain Pemprov Banten telah mengakomodasi aspirasi, harapan,dan kebutuhan masyarakat dalam kebijakannya melalui mekanisme Musrenbang dan pokok pikiran DPRD.

Selain itu, Pemprov Banten juga telah menjabarkan program penanggulangan kemiskinan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran secara selaras dan terukur.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, "Kami semua tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2021 dengan opini terbaik ini,".

Baca Juga: Alasan Tokyo Verdy Rekrut Pratama Arhan, Klub J2 League Cari Pemain Indonesia Lain

Saat membacakan sambutan Gubernur Banten Andika merujuk UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 23/2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemprov Banten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten pada tanggal 7 Februari 2022 untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, dalam menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP BPK, pihaknya telah menyusun rencana aksi dengan tetap meminta bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu, yaitu maksimal selama 60 hari kerja.

"Terutama yang berkaitan dengan perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan," imbuhnya.

Informasi Menarik Lainnya KLIK DISINI***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Instagram @pemprov.banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah