Sikap BEM UI terkait Ade Armando: Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia

- 12 April 2022, 20:09 WIB
Ade Armando
Ade Armando /facebook.com/Ade Armando

KABARMEGAPOLITAN.com - Ade Armando babak belur dianiaya sejumlah orang saat menengok aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR pada 11 April 2022 kemarin.

Pada unggahan video yang beredar di media sosial, Ade Armando mulanya sedang berada dalam proses wawancara.

Selama proses tersebut, beberapa massa aksi meneriaki Ade Armando dengan hinaan, bahkan terdapat teriakan agar Ade Armando dibunuh saja sebab darahnya disebut halal.

Baca Juga: Babak Belur Dianiaya, Politikus PSI Minta Pelaku Penyerangan Ade Armando Ditangkap dan Diseret

Awalnya, aksi tersebut berjalan dengan damai. Namun, pada pukul 16.00 WIB,terjadi kericuhan yang menyebabkan Ade Armando dipukuli oleh sekelompok massa aksi.

Meskipun sering membuat statement yang kontroversial, tindakan penganiayaan yang diperoleh oleh Ade juga tidak bisa dibenarkan.

Selain itu, tindakan penyiksaan dan kekerasan tidak sesuai Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia yang telah diratifikasi dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) akhirnya mengambil sikap atas apa yang terjadi terhadap Ade Armando.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Hari Ini Selasa 12 April 2022 untuk Kabupaten Sukoharjo

Dalam pernyataannya, BEM UI mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: BEM UI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x