Jubir Pemerintah Sarankan Vaksinasi Dilakukan Jelang Jam Berbuka Puasa: Untuk Antisipasi Efek Samping

- 5 April 2022, 21:30 WIB
Jubir Pemerintah Sarankan Vaksinasi Dilakukan Jelang Jam Berbuka Puasa: Untuk Antisipasi Efek Samping
Jubir Pemerintah Sarankan Vaksinasi Dilakukan Jelang Jam Berbuka Puasa: Untuk Antisipasi Efek Samping /Pixabay.com/fernandozhiminaicela

KABARMEGAPOLITAN.com - Beberapa masyarakat Indonesia masih ada yang tengah melakukan vaksin booster di bulan Ramadhan ini.

Bahkan, kemungkinan pemberian vaksin penguat ini juga dilakukan guna memenuhi syarat yang diajukan pemerintah bila ingin melakukan perjalanan mudik lebaran 2022.

Namun, perlu diketahui, bahwa efek samping setelah vaksinasi mungkin akan terjadi pada beberapa orang. Hal tersebut sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

Mengantisipasi efek samping setelah vaksin atau kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang mungkin bisa dialami banyak orang, Jubir Pemerintah memberi usulan.

Baca Juga: Di Luar Skrip, Salah Satu Adegan A Business Proposal Ini Rupanya Tidak Pernah Direncanakan Sebelumnya

Usulan ini adalah dengan melakukan vaksinasi menjelang jam berbuka puasa. Sebab, biasanya KIPI akan terasa empat hingga enam jam setelah penyuntikan.

“Jadi saat KIPI mulai terasa, bisa langsung konsumsi obat-obatan,” tutur Reisa Broto Asmoro selaku Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 pada Senin, 4 April 2022 dikutip dari ANTARA.

Seperti diketahui, para dokter kerap mengingatkan masyarakat sejak penyuntikan vaksinasi dosis satu, bahwa KIPI mungkin akan dirasakan oleh beberapa orang. Dan KIPI merupakan hal yang wajar.

Namun, dalam beberapa situasi, ada KIPI yang cukup berat dan mengharuskan seseorang mengonsumsi obat pereda nyeri, yang juga biasanya sudah diberikan di posko vaksinasi.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x